TIM PINASTHIKA 2009 PRESENTASI DI HADAPAN PPPI 2 Juni 2009

2 Juni 2009 - Tim Pinasthika 2009 melakukan presentasi tentang kesiapan menggelar Pinasthika Advertising Festival 2009 dihadapan Harris Thajeb, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PP PPPI), dan Pengurus Pusat dan Daerah lainnya di Royal Garden Resto, Yogyakarta, 28 Mei lalu.

Rifqi Fauzi, Ketua Pelaksana Pinasthika 2009, menjelaskan mengusung tema “Be The Legend” Pinasthika ke-10 akan diadakan pada tanggal 6-8 Agustus di Sheraton Mustika Hotel Yogyakarta dengan nuansa
berbeda.. Memasuki usia satu dasawarsa, ajang festival iklan lokal ini akan merambah ke tingkat Asia. “Kali ini tak hanya agensi lokal tanah air yang ikut dalam festival tetapi kami juga mengundang agensi lokal
dari negara-negara Asia,”paparnya.


Peningkatan status peserta ini, diupayakan Rifqi dan tim, akan diikuti pula dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan. Hal itu tersirat dari juri dan pembicara seminar yang semakin berkualitas, baik juri dalam negeri maupun luar negeri. Juri utama: Brian Charles Capel, Executive Creative Director Leo Burnet; Glenn Alexander, Creative Director Ogilvy & Mather; Eggi Djunaedi, Executive Creative Director Hakuhodo; Pascal Hierholz, Executive Creative Director Mcann Erickson. Juri Grafhic Design: Lans Bramantyo, Dik Doank, Ong Harry Wahyu. Juri Call For Paper: FX Ridwan Handoyo, Harris Thajeb (Dentsu), Muhammad Kurniawan (Srengengge). Muncul pula kategori baru, Craftmanship dan Call for Paper adalah kompetisi karya tulis periklanan.


Diharapkan, setiap pengunjung yang hadir tak hanya sekadar melihat kompetisi iklan kreatif tetapi mereka juga akan recharging dan up grading tentang industri komunikasi pemasaran. Iklan yang ikut kompetisi harus tayang pada periode 10 Agustus 2008-31 Juli 2009. Pendaftaran semua kategori dimulai 13-28 Juli 2009. Keterangan lengkap di www.pinasthikaaward.com.

Usai mendengar presentasi tersebut, Harris Thajeb menyatakan kekagumannya pada Pinasthika. “Saya adalah pengagum Pinasthika sejak lama, sebelum menjadi Ketua Umum PPPI,”ungkapnya. Berangkat dari
kekaguman itu, ia akan selalu mendukung Pinasthika. Harris berharap kualitas Pinasthika akan lebih baik dan profesional. Jika konsisten maka tak menutup kemungkinan bisa sejajar dengan festival internasional
lain.
Soal semangat kelokalan Pinasthika yang ditularkan ke penjuru Asia Tenggara, Ketua Umum PPPI juga mendukung. “Saya sangat senang Pinasthika Go Asia. Yang penting tetap konsisten pada nuansa lokal,
jangan sampai tergoda bermain dengan nuansa multinasional,” Harris mengingatkan.


Agenda Tetap Pengda DIY
Cikal bakal merek Pinasthika adalah milik Harian Umum Kedaulatan Rakyat (KR). Berawal dari semangat jajaran KR yang melombakan kreatif iklan harian tersebut. Melihat antusiasme yang luar biasa dari peserta maka KR mengandeng PPPI Pengda DIY agar ajang kretif iklan tersebut memiliki jangkauan yang luas. Mulai tahun 2003, Pinasthika jadi ajang tahunan KR dan Pengda DIY. Tahun 2009, KR memberikan kewenangan lebih luas pada Pengda DIY supaya Pinasthika menjadi festival profesional. Hal itu dinyatakan dalam Memorandum of Understanding (MOU) antara KR dan Pengda DIY. Fajar Kusumawardhani, Direktur Pemasaran KR berharap PPPI Pengda DIY bisa menggelar Pinasthika lebih profesional dan lebih baik.


Adnan Iskandar, Ketua Bidang Kemitraan Daerah, menyatakan merek Pinasthika telah menjadi aset nasional yang memiliki nilai tak terbatas.. Bahkan Pinasthika bisa dibilang memberi stimulus bagi pengda
lain dalam membangun sebuah kegiatan. “Pinasthika harus dijaga dan dikelola dengan baik dan jangan sampai dijual ke pihak lain,” tandasnya. Sedangkan, Ridwan Handoyo, Ketua Badan Pengawas Periklanan, mengingatkan kepada Pengda DIY agar tetap memberikan benefit bagi KR yang memiliki merek tersebut. “Embrio Pinasthika ini tetap milik KR dan Pengda hanya pelaksananya saja,” jelas Eddy Purjanto, Ketua PPPI Pengda DIY.


Masukan-masukan lainnya juga datang dari Adhy Trisnanto (Sekretaris Jenderal PPPI Pusat), Irfan Ramli (Ketua Pengda DKI), M Arief Budiman (Sekjen Pengda DIY) dan Pengurus Pusat dan Daerah DIYlainnya. ***